Menag Harap Polisi Tangkap dan Hukum Pelaku Kekerasan di Lembantongoa

28 November 2020, 23:29 WIB
Menteri Agama Fachrul Razi bicarakan kuota haji Indonesia tahun 2021 /Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

KENDALKU – Menteri Agama Fachrul Razi mengecam terjadinya kekerasan di Dusun Lewonu, Desa Lembantongoa, Sulteng.

Dimana terjadi akisi anarkis terhadap rumah ibadah Bala Keselamatan dan enam rumah warga dibakar. Ada juga korban jiwa.

"Saya sampaikan duka mendalam kepada keluarga yang menjadi korban,” kata Menag, Sabtu 28 November 2020.

Segala tindakan kekerasan, kata Menag tidak dibenarkan dalam tiap agama atau kepercayaan mana pun.

Baca Juga: Enaknya Jadi Mitra UMKM Binaan Rest Area Tol Dapat Bantuan Jasa Marga Rp 3,5 Miliar

“Saya juga mengecam karena tindakan semacam ini tidak bisa dibenarkan atas alasan apapun," tegas Menag.

Menag berharap dan percaya polisi akan segera mengungkap modus dan pelaku kejahatan ini, serta menangkap dan menindak tegas para pelakunya.

"Anarkisme dalam bentuk apapun tidak bisa dibenarkan," tegasnya lagi.

Menag mengaku sudah meminta jajarannya di Kemenag Sulteng untuk berkoordinasi dan bersinergi dengan pihak kepolisian setempat untuk menyelesaikan persoalan ini.

Baca Juga: Grace Batubara Sentuh Anak-Anak Rehabilitasi Sosial Labuan Bajo

Kanwil Kemenag Sulteng juga diminta ikut menenangkan warga agar tidak terprovokasi dan melakukan tindakan yang bertentangan dengan ketentuan hukum. ***

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: Kementerian Agama (Kemenag RI)

Tags

Terkini

Terpopuler