Peran Novel Baswedan Jadi Kasatgas KPK Tangkap Menteri Edhy Prabowo

25 November 2020, 12:11 WIB
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan /Antara Foto

KENDALKU - Penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo tak lepas dari peran penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Sepak terjang Novel Baswedan dalam pemberantasan korupsi dugaan izin ekspor baby lobster KKP sebagai salah satu Kepala Satuan Tugas (Kasatgas).

Peran Novel Baswedan dalam penangkapan Edhy Prabowo, diungkap oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

"Salah satu Kasatgas tersebut benar Novel Baswedan," kata Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 25 November 2020.

Baca Juga: Ashanty Minta Rehabilitasi Buat Millen Cyrus Karena Pemakai Bukan Pengedar

Dalam penangkapan Edhy Prabowo, KPK membentuk tiga satuan tugas. Salah satunya diketuai oleh Novel Baswedan.

"Baik penyelidikan dan penyidikan termasuk juga dari JPU (Jaksa Penuntut Umum) yang ikut dalam kegiatan dimaksud," ujar Ali.

Sebelumnya, Edhy Prabowo ditangkap tim KPK di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang saat kembali dari Honolulu, Amerika Serikat.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penangkapan Edhy terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor baby lobster.

Baca Juga: Hari Guru Nasional, Menag Serahkan Bantuan Subsidi Gaji Guru Honorer

"Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster," ucap Firli.

Saat ini, KPK masih memeriksa Edhy bersama beberapa orang lainnya yang telah ditangkap tersebut.

KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut. ***

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler