10 Perkara Makruh dalam Shalat, Sebaiknya Dihindari

- 7 September 2021, 14:30 WIB
10 Perkara Makruh dalam Shalat, Sebaiknya Dihindari
10 Perkara Makruh dalam Shalat, Sebaiknya Dihindari /Pexels/ Michael Burrows

Shalat seorang muslim akan dianggap sah jika memenuhi syarat sah shalat dan rukun shalat.

Syarat sah sholat mencakup hal-hal seperti: suci dari hadas, suci anggota badan, tempat, dan pakaian, telah masuk waktu shalat, menghadap kiblat, mengetahui fardu dan sunah shalat, dan menjauhi perkara yang membatalkan shalat.

Rukun sholat terdiri dari beberapa perkara yaitu: niat, takbiratul ihram, berdiri bagi yang mampu, membaca Surat Al Fatehah, rukuk, i'tidal, sujud dua kali, duduk diantara dua sujud, duduk tasyahud akhir, membaca tasyahud akhir, shalawat kepada Nabi Muhammad saw. ketika tasyahud akhir, membaca salam pertama, dan tertib.

Ada perbuatan-perbuatan yang sebaiknya dihindari ketika mengerjakan shalat, karena termasuk makruh.

Makruh artinya perkara yang apabila ditinggalkan mendapatkan pahala, namun jika dikerjakan tidak berdosa.

Dengan demikian, apabila hal-hal makruh dalam shalat ini ditinggalkan maka, ia akan mendapatkan pahala.

10 hal yang makruh dalam shalat menurut Drs. Moh Rifa'i dalam buku Risalah Tuntunan Shalat Lengkap yaitu:

1. Menaruh telapak tangan di dalam lengan baju ketika takbiratul ihram, rukuk, dan sujud

2. Menutup mulut dengan rapat

3. Terbuka kepalanya, sebaiknya memakai peci atau penutup kepala lainya bagi laki-laki

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x