8. Bergerak di luar gerakan shalat sebanyak 3 kali berturut-turut
9. Melompat dengan keras meskipun hanya satu kali lompatan
10. Membelakangi kiblat
11. Menambah rukun yang berupa perbuatan. Rukun shalat wajib dikerjakan, namun jika ditambah akan membatalkan shalat.
12. Tertawa terbahak-bahak
13. Mendahului imam dengan dua rukun fi'li dan tertinggal dua rukun fi'li tanpa uzur.
Rukun fi'li merupakan beberapa rukun shalat berupa perbuatan. Contoh rukun fi'li dalam shalat adalah qiyam (berdiri dengan khusyuk, ruku', i'tidal, sujud, duduk diantara dua sujud, dan duduk membaca tahiyat akhir.
14. Murtad, orang yang keluar dari agama Islam
Hal-hal diatas harus diperhatikan oleh seorang muslim ketika menjalankan shalat agar shalat tidak batal dan sah menjalankan perintah agama.
Ada 14 hal yang membatalkan shalat. Jika melakukan baik sengaja atau tidak sengaja, maka shalat tetap batal.***