Surat An Nisa Ayat 4, Pemberian Maskawin Bagi Seorang Wanita

2 September 2021, 18:00 WIB
Surat An Nisa Ayat 4, Pemberian Maskawin Bagi Seorang Wanita /Pexels/Tayeb MEZAHDIA

KENDALKU - Dalam surat An Nisa ayat 4 menjelaskan mengenai maskawin bagi seorang wanita.

Berdasarkan isi dari surat An Nisa ayat 4 bahwa berikanlah maskawin untuk wanita yang dinikahi secara sukarela.

Kemudian dalam surat An Nisa ayat 4 bila si wanita menyerahkan dengan sukarela sebagian dari maskawin, terimalah.

Baca Juga: Surat An Nisa Ayat 3, Boleh Menikahi Wanita Sampai 4 Orang Asalkan Bisa Adil

Lalu bersikaplah dengan baik, seperti halnya makanan yang diberikan, maka makanlah pemberian itu dengan rasa yang enak.

Dan berfikirlah akibat yang baik dari keikhlasan pemberian sebagian maskawin tersebut.

Surat An Nisa ayat 4

وَآتُوا النِّسَاءَ صَدُقَاتِهِنَّ نِحْلَةً، فَإِنْ طِبْنَ لَكُمْ عَنْ شَيْءٍ مِنْهُ نَفْسًا فَكُلُوهُ هَنِيئًا مَرِيئًا

Baca Juga: Surat An Nisa Ayat 3, Menikahi 1 Wanita Lebih Baik dan Menghindari Berbuat Aniaya

Wa ātun nisā’a shaduqātihinna nihlah. Fa in thibna lakum ‘an syai’in minhu nafsan fa kulūhu hanī’an marī’an.

“Berikanlah wanita-wanita yang kalian nikahi maskawinnya secara sukarela. Lalu bila mereka menyerahkan kepada kalian sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, maka makanlah pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya.”

Demikian isi surat An Nisa ayat 4, pemberian maskawin bagi seorang wanita.***

Editor: Afrilila Indah Sidqiani

Tags

Terkini

Terpopuler