KENDALKU - Pemilihan Bupati (Pilbup) Kendal 2020 dilaksanakan pada 9 Desember 2020. Dengan demikian, terhitung saat ini berarti kurang sebulan genap pesta demokrasi di Kabupaten Kendal akan digelar.
Sebagai pengingat untuk masyarakat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendal mengingatkan masyarakat untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan mengenakan masker.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Kepala Cabang Maybank Cipulir Tersangka Raibnya Tabungan Winda Earl Rp 22 Miliar
“30 (tiga puluh) hari jelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal tahun 2020. Pakai maskermu, suarakan pilihanmu.” Tulis KPU Kendal dalam akun twitter resminya, (9/11).
Selama pencoblosan KPU Kendal menjamin penerapan portokol Kesehatan 3M diterapkan.
Hal itu guna memberikan rasa keamanan dan kenyamanan petugas dan masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya.
Baca Juga: Kurang dari 60 Ribu, Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia di Bawah Rata-rata Dunia
Selain itu, juga demi memutus penularan Covid-19 selama pelaksanaan Pilbup Kendal.
Ada 12 hal hal yang harus disiapkan dan dilakukan oleh pemilih dan penyelenggara saat hari pencoblosan, yaitu:
- Wajib memakai masker di TPS
- Jaga jarak minimal 1 meter
- Cuci tangan sebelum dan sesudah mencoblos
- Pengukuran suhu sebelum masuk TPS
- Memakai sarung tangan plastic sebagai pelindung saat mencoblos
- Tinta tidak dicelupkan, melainkan diteteskan ke tangan pemilih
- Dalam satu TPS maksimal 50 orang
- KPPS dilengkapi APD lengkap
- Daftar kedatangan diatur dalam pembeitahuan
- TPS akan disemprot disinfektan secara berkala
- Bilik khusus pemilih yang memiliki suhu di atas 37 derajat
- Tidak berkerumun
Selain itu, Dalam poster yang diunggah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendal di akun twitter resminya @KPU_Kendal, masyarakat diyakinkan untuk tetap datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) di hari tersebut.
KPU menjamin bahwa pemungutan suara dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Jangan takut ke TPS, Pemungutan dan perhitungan suara di TPS menerapkan protokol Kesehatan pencegahan dan pengedalian penyebaran Covid-19,” tulisnya. ***