38 Hari Menuju Coblosan Pilbup Kendal, Jangan Salah Coblos, Yuk Kenali Jargon Masing-masing Paslon

- 31 Oktober 2020, 09:32 WIB
Pasangan calon bupati dan wakil bupati Kendal dalam Pilbup Kendal 2020
Pasangan calon bupati dan wakil bupati Kendal dalam Pilbup Kendal 2020 /twitter/ @KPU_Kendal

KENDALKU - Ada tiga paslon calon bupati dan wakil bupati Kendal yang akan bertarung di Pilbup Kendal pada 9 Desember 2020.

Tiga paslon sudah ditetapkan nama dan nomor urutnya untuk pemilihan oleh KPU Kendal pada Kamis 24 September 2020, yang lalu.

Penetapan paslon tertuang dalam surat pengumuman KPU Kendal bernomor 611/PL.02.3-Pu/3324/KPU-Kab/IX/2020.

Baca Juga: Petualangan Sherina 2 Masuk Tahap Casting, Dijadwalkan Tayang di Bioskop Akhir 2021

Tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati yang memenuhi persyaratan menjadi peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Kendal tahun 2020.

Ditetapkan untuk paslon nomor urut 1 yakni Dico Ganinduto berpasangan dengan Windu Suko Basuki, diusung oleh lima partai politik yakni Partai Golkar (3 kursi), Demokrat (3 kursi), PAN (3 kursi), PKS (2 kursi) dan Partai Perindo (1 kursi).

Paslon nomor urut 1 ini memiliki jargon saat kampanye dengan nama pasangan Dibas, gabungan nama Dico dan Basuki.

Baca Juga: Ini Alasan Ganjar Tak Patuhi Menaker Soal Kenaikan UMP 2021

Untuk paslon nomor urut 2 ada nama Ali Nurudin dan Yekti Handayani, disusung diusung PKB (10 kursi), Gerindra (6 kursi), NasDem (2 kursi).

Paslon nomor urut 2 ini memilki jargon saat kampanye pada publik dengan nama pasnagan Nurani, gabungan nama Nurudin dan Handayani.

Sementara, untuk paslon nomor urut 3, ada nama Tino Indra Wardono berpasangan dengan Mukh Mustamsikin, diusung PDIP (10 kursi) dan PPP (5 kursi).

Baca Juga: Surat Edaran Menaker tak Dipakai Ganjar, UMP Jateng 2021 Naik, Ini Besarannya

Paslon nomor urut 3 ini punya jargon kampanye dengan nama paslon Tim, adalah gabungan nama dari Tino dan Mustamsikin.

Selama berkampanye atau mengenalkan diri pada masyarakat Kendal, ketiga paslon menggunakan nama-nama jargon diatas agar mudah dalam penyebutan.

Bagi masyarakat Kendal bisa mengingat nama jargon masing-masing paslon dengan nomor urutnya sebagai patokan jika susah mengingat nama para Paslon.

Baca Juga: Pilbup Kendal 2020, Bawaslu Sudah Awasi 516 Kegiatan Kampanye dalam Sebulan

Sehingga dalam bilik pencoblosan pada 9 Desember 2020 nanti tidak salah pilih paslon mana yang menurut masyarakat adalah terbaik sesuai pilihan.

Saat ini ketiga paslon sedang masa tahapan kampanye di masyarakat meski secara virtual atau digital dikarenakan dalam masa pandemi Covid-19.

Masa kampanye di mulai sejak tanggal 26 September 2020 sampai 5 Desember 2020.

Baca Juga: Tok! Selamat Untuk Buruh Jateng, UMP 2021 Jateng Naik 3,27 %

Tanggal 6-8 Desember masa tenang dan pembersihan alat peraga kampanye. Pencoblosan sendiri akan dilangsungkan pada 9 Desember 2020. ***

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: KPU Kendal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x