Cegah Gelombang Covid-19, Kapolres Semarang Minta Perketat Protokol Kesehatan Jelang Nataru 2022

- 23 November 2021, 16:25 WIB
Kapolres Semarang Larang Pesta Kembang Api Jelang Nataru 2022: Demi Mencegah Gelombang Covid-19
Kapolres Semarang Larang Pesta Kembang Api Jelang Nataru 2022: Demi Mencegah Gelombang Covid-19 /Dok. Humas Polres Semarang/

KENDALKU - Polres Semarang meminta untuk memperketat protokol kesehatan demi mencegah gelombang baru Covid-19 jelang hari Natal dan Tahun Baru 2022.

Polres Semarang juga berupaya meredam kenaikan kasus Covid-19 menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 dengan melarang pesta kembang api di wilayah Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Secara proaktif, Polres Semarang tengah mendorong implementasi pengetatan protokol kesehatan (prokes) dan vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Rugikan Korban Hingga 4,5 Milyar Rupiah, Pelaku Penipuan Arisan Online Bodong Diungkap Polres Salatiga

Untuk pencegahan kenaikan kasus Covid-19 selama libur Nataru 2022, Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika menegaskan telah melakukan rapat internal dengan PJU Polres Semarang dan jajarannya.

"Kami telah melaksanakan rapat internal dengan PJU Polres Semarang dan Kapolsek Jajaran dalam rangka mencegah terjadi lonjakan kasus Covid 19 di Wilayah Kabupaten Semarang pada saat libur natal dan tahun baru 2022," kata Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika.

Polres Semarang akan melakukan sosialisasi terus-menerus kepada masyarakat untuk patuh prokes, khususnya menjelang Nataru 2022.

Baca Juga: Kapolres Semarang Larang Pesta Kembang Api Jelang Nataru 2022: Demi Mencegah Gelombang Covid-19

"Berkaca gejolak di Eropa yang membuat konflik antar warga, maka kami dari Polres Semarang akan melaksanakan sosialisasi secara terus menerus untuk melarang pelaksanaan pesta kembang api serta menghimbau di tempat rawan seperti obyek wisata, gereja dan pada masayarakat kami imbau perketat prokes,” ujar Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah