h. Lalu kapasitas yang diperbolehkan untuk setiap kelas dalam melaksanakan tatap muka yaitu.
- Kapasitas maksimal jenjang PAUD 5 Peserta didik.
- Jenjang SD 14 Peserta didik
- jenjang SMP 16 Peserta didik
i. Jumlah hari dan Pembelajaran Tatap Muka dilakukan dengan pembagian rombongan belajar (shift).
j. Pelaku wajib di seluruh Satuan Pendidikan dengan menggunakan masker 3 (tiga) lapis.
k. Mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir.
l. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dan menghindari kontak fisik (bersalaman,cium tangan).
m. Menerapkan etika batuk dan bersin.
Demikian syarat yang harus dipenuhi 60 sekolah di Kendal laksanakan ujicoba tatap mukaterbatas.***