2. Pimpinan perguruan tinggi masing-masing mengajukan penerima bantuan ke Kemendikbudristek
Apabila sudah melalui tahapan di atas, mahasiswa tinggal menunggu pencairan dana bantuan UKT Rp2,4 juta tersebut.
Diketahui, bantuan akan langsung disalurkan ke perguruan tinggi masing-masing. Dan apabila besaran UKT melebihi Rp2,4 juta, maka itu adalah taggung jawab kampus dan mahasiswa yang bersangkutan.
Dengan adanya bantuan tersebut, Dico Ganinduto berharap agar bisa menjadi semangat para pelajar dan mahasiswa yang ada di Kabupaten Kendal.
Demikian artikel mengenai bantuan yang akan cair bagi pelajar dan mahasiswa Kendal sebagaimana yang diungkapkan oleh Bupati Kendal Dico Ganinduto.***