Kapolda Jateng Minta ke Pemkab Kudus: Jangan Ragu untuk Menutup Tempat Kerumunan Seperti Wisata dan Makam

- 27 Mei 2021, 19:00 WIB
Kapolda Jateng Minta ke Pemkab Kudus untuk tidak Ragu untuk Menutup Tempat Kerumunan Seperti Wisata dan Makam
Kapolda Jateng Minta ke Pemkab Kudus untuk tidak Ragu untuk Menutup Tempat Kerumunan Seperti Wisata dan Makam /Dok. Humas Polda Jateng

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Tak Akan Cair Ke Rekening ini, Cek Cara Dapat BSU Subsidi Gaji Karyawan Disini

Dari jumlah tersebut, beberapa warga ada yang dirawat dan ada juga yang melakukan isolasi mandiri.

Petugas juga melakukan tracking terhadap tiga puluh orang dan ditemukan satu orang yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Untuk mengatasi hal tersebut, Kapolda Jateng bertindak cepat dengan mengarahkan anggotanya untuk membentuk kompi atau pleton siaga gabungan.

Kompi tersebut terdiri dari TNI-Polri, Nakes, Satpol PP, sebagai power hand yang siap digerakan kapanpun.

Baca Juga: Banpres BPUM 2021 Dipastikan Tak Akan Cair Kepada Golongan Berikut ini, Segera Cek Penerima BLT UMKM Disini

“Khususnya kampung zona merah silahkan bentuk kompi atau pleton petugas gabungan sebagai power hand untuk Pak Bupati,” kata Kapolda.

Sementara itu, Bupati Kudus HM Sutopo mengungkapkan bahwa tempat wisata yang langgar prokes sudah dilakukan penutupan dan pembatasan jumlah pengunjung.

“Sekitar 90% Rumah sakit di Kudus sudah terisi,” ungkap Bupati.

Ada 6 Desa zona yang di lockdown dan dijaga oleh satgas Covid-19, yaitu Desa Jati Wetan, Desa Janggalan, Desa Jepang, Desa Payaman, Desa Kerjasan, dan Desa Panjunan.

Halaman:

Editor: Fahmi Syaiful Akbar

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah