Kapolres Purworejo: 11 Tersangka yang Diduga Provokator Blokade Jalan di Desa Wadas Purworejo Dibebaskan

- 24 April 2021, 16:45 WIB
Kapolres Purworejo, AKBP Rizal Marito mengungkapkan bahwa keseblas tersangka yang diduga provokator blokade jalan di Desa Wadas Purworejo telah dibebaskan
Kapolres Purworejo, AKBP Rizal Marito mengungkapkan bahwa keseblas tersangka yang diduga provokator blokade jalan di Desa Wadas Purworejo telah dibebaskan /Dok. Humas Polda Jateng/

Baca Juga: Gelar Buka Bersama di Masjid Baitut Taqwa Limbangan, Ini Pesan Dico Ganinduto ke Masyarakat Kendal

Kapolres telah melakukan himbauan berkali-kali kepada warga, namun warga tetap tidak mengindahkan peringatan dan himbauan tersebut.

Ratusan warga baik laki-laki dan perempuan yang tergabung dalam organisasi Gempadewa dan Wadon Wadas tetap bertahan dengan duduk menghadang polri dan TNI.

Lantaran himbauannya tidak di hiraukan, petugaspun terpaksa membuka blokade jalan dan membubarkan warga.

Dalam pembubaran itu, bentrokpun tak bisa dielakkan, warga kemudian melempari petugas dengan batu, petugas membalas dengan tembakan gas air mata.

Baca Juga: Sosialisasikan Soal Kebijakan Perpu di Bidang Penataan Ruang, Pemkab Kendal Targetkan 20 Kecamatan

Sejumlah orang yang terindikasi sebagai provokator pun diamankan dan dibawa oleh petugas. Petugaspun akhirnya berhasil membuka jalan dan membubarkan aksi warga.

Kata Kapolres, protap penggunaan kekuatan diterapkan sesuai prosedur dan proporsional sampai dengan tahap pembubaran masa.

Hal itu dilakukan karena sudah mulai aksi-aksi provokasi dan anarkis dengan menyerang petugas dengan memukul menggunakan tangan kosong, kayu dan lemparan batu dan mengakibatkan lima personil menderita luka.

“Setelah kami cek mereka tidak kenal satu sama yang lainya. Dan itu merupakan orang luar bahkan bukan orang Purworejo yang sengaja akan mengganggu keamanan di Purworejo ini,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x