Polda Jateng Razia Sejumlah Cafe dan Tempat Hiburan di Semarang, Ini Tujuan dan Hasilnya

- 28 Maret 2021, 18:00 WIB
Polda Jateng saat merazia sejumlah cafe di Kota Semarang.
Polda Jateng saat merazia sejumlah cafe di Kota Semarang. /Dok. Humas Polda Jateng.//

KENDALKU - Disternarkoba Polda Jateng melaksanakan razia pada sejumlah cafe, tempat hiburan dan rekreasi di Semarang.

Tujuan Polda Jateng melakukan razia tersebut untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di kawasan Semarang. Menurutnya, cafe dan tempat hiburan merupakan tempat yang rawan narkoba.

Selain itu, tujuan lain Polda Jateng melakukan razia ini adalah untuk menertibkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Razia tersebut dilaksakan demi menjaga jam operasional tempat hiburan dan rekreasi keluarga serta penegakan hukum prokes prokes di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Ledakan Bom di Gereja Katedral Makassar, Polri: 14 Korban Terluka dan Masih dalam Perawatan

Baca Juga: Klaim Kode Redeem FF Free Fire Terbaru Hari Ini Minggu 28 Maret 2021 Gratis

Baca Juga: Gratis! Kode Redeem ML Mobile Legends Terbaru 28 Maret 2021, Dapatkan Hadiah dan Mainkan Gamenya

Dalam kegiatan yang dilakukan pada Sabtu malam, 27 Maret 2021. ini, Polda Jateng merazia sebanyak 11 Cafe dan tempat hiburan.

"Razia ini untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di masa pandemi Covid-19," jelas Polda Jateng Kombes Pol Agung Prasetyoko, sebagaimana keterangan yang diterima Kendalku.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah