Dia melanjutkan, sehingga manfaat yang telah direncanakan tersebut bisa berjalan semestinya dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum.
"BPKP telah merancang pengawasan atas akuntabilitas perencanaan dan penganggaran di daerah," ucapnya.
Yusuf menambahkan, hal itu guna sebagai media untuk membantu pemda memastikan efektifitas rancangan program kegiatannya.
Dia menambahkan, pelaksanaan pengawasan ini nantinya akan melibatkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) daerah.
"Butuh sinergi dan kolaborasi pengawasan untuk menciptakan anggaran yang harmonis dan tersingkron," tandasnya.
Menurut Yusuf, APIP di daerah juga perlu merancang strategi pengawasan yang disesuaikan dengan resiko yang dihadapi.
Itulah tanggapan ketua BPKP setelah diingatkan mengenai harmonisasi dan sinkronisasi anggaran oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.***