Hasil Akhir Penghitungan Suara Pilkada Kendal 2020 dari Rapat Pleno KPU

- 17 Desember 2020, 13:34 WIB
Pasangan calon bupati dan wakil bupati Kendal dalam Pilbup Kendal 2020
Pasangan calon bupati dan wakil bupati Kendal dalam Pilbup Kendal 2020 /twitter/ @KPU_Kendal

KENDALKU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendal melakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilkada Kendal 2020.

Pelaksanaan rapat pleno KPU untuk menghitung perolehan suara di Pilkada Kendal tersebut dilakukan di Aula Kantor KPU dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Rapat pleno KPU ini merupakan satu dari tahapan Pilkada 2020 dan menjadi acuan siapa yang akan terpilih menjadi Bupati Kendal.

Ketua KPU Kendal Hevy Indah Oktaria untuk permohonan terkait selisih hasil pemilihan pihak KPU mempersilahkan dan siap menerima laporan atau aduan.

Baca Juga: Lanjut Cair 2021, Ada Rp 2,4 Juta Subsidi BLT BPJS Ketenagakerjaan

“Kita membuka aduan jika ada selisih hasil yang ditemukan, kemudian penetapan calon kita akan lakukan paling lama lima hari setelah adanya laporan resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK) tentang permohonan teregistrasi dalam Buku Regristrasi Perkara Konstitusi kepada KPU,” jelas Hevy Indah Oktaria, Selasa 15 Desember 2020

Pembacaan hasil Rekapitulasi disaksikan oleh ke tiga perwakilan pasangan calon, selain itu bagi warga Kabupaten Kendal dapat menyaksikan secara live streaming di akun resmi Youtube KPU.

Rapat rekapitulasi hasil penghitungan suara dilakukan dengan melakukan penjumlahan data-data dari diseluruh Kecamatan dalam wilayah Kabupaten dalam formulir Model D.Hasil Kecamatan-KWK dan di tuangkan dalam formulit Model D.Hasil Kabupaten/kota-KWK.

Baca Juga: Pemerintah Minta Rumah Sakit Hentikan Promosi dan Pre Order Vaksin Covid-19

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: Pemkab Kendal KPU Kendal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x