Hasil Hitung Cepat KPU Sudah 100 Persen, Sapu Bersih Dico Ganinduto Hanya Kalah Satu Kecamatan

- 13 Desember 2020, 17:26 WIB
Pasangan Pilgub Kendal nomor urut 1, Dico Ganinduto dan Windu Suko Basuki
Pasangan Pilgub Kendal nomor urut 1, Dico Ganinduto dan Windu Suko Basuki /instagram/ @boloneDIBAS

KENDALKU – Hasil hitung cepat yang dilakukan KPU sudah menghitung 100 persen surat suara yang masuk.

Di ketahui jika dari 20 kecamatan yang menggelar Pilkada serentak di Kendal semua TPS sudah dihitung suaranya melalui hitung cepat oleh KPU.  

Hasil hitung cepat KPU menyatakan jika paslon nomor urut 1 unggul perolehan suara dalam Pilkada Kendal 2020.

Calon Bupati dan Wakil Bupati Kendal Dico Ganinduto dan Windu Suko Basuki dinyatakan unggul perolehan suara menurut hitung cepat KPU tersebut.

Baca Juga: Indonesia Negara Hukum, Jokowi: Tidak Ada Warga Semena Mena Langgar Hukum

Dari 20 kecamatan dengan TPS masing-masing, suara Dito Ganinduto sapu bersih pada 19 kecamatan.

Hanya kalah di satu kecamatan yakni di Kecamatan Pageruyung, yang dimenangi oleh paslon nomor urut 2 Ali Nurudin dan Yekti Handayani.  

Di kecamatan Pageruyung Dico Ganindto mendapat 9.369 suara, Ali Nurudin 10.883 suara, dan Tino Indra Wardono 1.855 suara.

Total surat suara yang masuk 100 persen dalam hitung cepat pada 2242 TPS, berdasar laman KPU https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkk/tungsura/3324:

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah