Hasil Hitung Cepat Sementara Pilkada Kendal 2020, Jumat Total Suara Masuk 86,71 Persen

- 11 Desember 2020, 09:28 WIB
Pasangan calon bupati dan wakil bupati Kendal dalam Pilbup Kendal 2020
Pasangan calon bupati dan wakil bupati Kendal dalam Pilbup Kendal 2020 /twitter/ @KPU_Kendal

KENDALKU – Hasil hitung cepat sementara pada Pilkada Kendal 2020 masih berjalan sampai sekarang.

Laman KPU mencatat hasil hitung cepat sementara pada Jumat 11 Desember 2020 sudah ada total surat suara yang masuk sebanyak 86,71 persen.

Pilkada Kendal 2020 telah berlangsung pada Rabu 9 Desember 2020 dilakukan serentak pada 20 kecamatan yang ada di Kendal.

Berikut hasil hitung cepat sementara perolehan suara yang tercatat pada laman KPU periode Jumat 11 Desember 2020 di https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkk/tungsura/33.

Baca Juga: Rekomendasi Daftar Lagu Natal 2020 Populer Milik Mariah Carey

Paslon nomor urut 1, Dico Ganinduto dan Windu Suko Basuki mendapat 49,4 persen atau 243.811 suara.

Paslon nomor urut 2, Ali Nurudin dan Yekti Handayani mendapat 37,5 persen atau 185.000 suara.

Paslon nomor urut 3, Tino Indra Wardono dan Mukh Mustamsikin mendapat 13,1 persen atau 64.367 suara.

Hasil hitung cepat diatas adalah hasil sementara hitung cepat atau quick count dari KPU per hari ini Dengan perolehan suara yang dihitung baru 1944 TPS dari total 2.242 TPS atau baru 86,71 persen suara yang terhitung.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x