Ning Nawal Ungkap Langkah yang Harus Ditempuh Agar Kasus Kekerasan Kepada Wanita Turun

28 September 2021, 11:45 WIB
Ning Nawal Ungkap Langkah yang Harus Ditempuh Agar Kasus Kekerasan Kepada Wanita Turun /Dok. Humas Pemprov Jateng/

KENDALKU - Simak ungkapan Ning Nawal mengenai langkah yang harus ditempuh agar kasus kekerasan terhadap kepada wanita turun.

Nawal Arafah Yasin atau lebih akrab dipanggil Ning Nawal mengungkapkan langkah yang harus ditempuh agar kasus kekerasan kepada wanita turun.

Ning nawal selaku Ketua Badan Kerja sama Organisasi Wanita dalam acara Musyawarah Daerah (MUSDA) pada Selasa, 27 September 2021 mengungkapkan harus ada solusi agar kekerasan terhadap wanita turun.

Baca Juga: Terjadi Percobaan Penipuan Mengatasnamakan Pegawai Bank BRI Di Kendal

Menurut Ning Nawal langkah yang ditempuh agar kekerasan terhadap perempuan turu yaitu dengan cara Meningkatkan peran, kapasitas kelembagaan Kaukus Perempuan Parlemen Indonesia (KPPI) Jawa Tengah.

"Para wanita yang ikut berpolitik, akan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan publik, serta membaiknya kebijakan, program dan aggaran untuk pemberdayaan perempuan," tutur Ning Nawal.

Lebih Lanjut Ning Nawal mengungkapkan bahwa dengan langkah tersebut bisa meningkatkan akses, partisipasi, dan manfaat perempuan terhadap sumber daya pembangunan kesejahteraan perempuan.

"Oleh karena itu, penguatan peran dan kapasitas kelembagaan KPPI Jateng sangat urgen untuk kita lakukan," Jelas Ning Nawal.

Baca Juga: Mahasiswa Ekonomi UNNES Mengelar Kompetisi ESC Tahun 2021, Simak Syarat dan Cara Mengikutinya

Penekanan kekerasan terhadap perempuan harus terus ditekan karena angka kekerasan terhadap anak-anak dan perempuan terbilang cukup tinggi walaupun mengalami penurunan dari tahun ke tahun.

"Dari data pelaporan aplikasi Simfoni PPA jejaring Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) kabupaten/kota dan provinsi, tahun 2020, korban kekerasan menurut jenis kelamin bagi perempuan dewasa (usia 18 tahun ke atas) adalah 809 korban," Jelas Ning Nawal.

Dari data tersebut, dibandingkan tahun sebelumnya yakni 2018-2019 terdapat penurunan yang signifikan.

"Korban kekerasan menurut kelompok usia  0-18 tahun (anak) sebanyak 1.197 korban, relatif turun dibanding tahun 2019, 2018, dan 2017," terang Ning Nawal sapaan akrabnya.

Demikian informasi mengenai langkah yang harus tempuh menurut Ning Nawal agar kasus kekerasan terhadap perempuan turun.***

 

Editor: Fahmi Syaiful Akbar

Tags

Terkini

Terpopuler