Partai Demokrat Kendal Gelar Vaksinasi Gratis Bagi Masyarakat Umum, Ini Syarat dan Ketentuannya!

- 25 September 2021, 06:50 WIB
 Partai Demokrat Kendal Gelar Vaksinasi Gratis Bagi Masyarakat Umum, Ini Syarat dan Ketentuannya!
Partai Demokrat Kendal Gelar Vaksinasi Gratis Bagi Masyarakat Umum, Ini Syarat dan Ketentuannya! /Dok. Partai Demokrat Kendal/

 

KENDALKU - Partai Demokrat Kendal menngelar vaksinasi gratis di Kabupaten Kendal bagi masyarakat umum.
 
Bagi Anda yang belum menerima vaksin, bisa mengikuti program vaksinasi masal yang digelar oleh Partai Demokrat Kabupaten Kendal.
 
Simak syarat dan ketentuan untuk melakukan pendaftaran supata bisa ikut program vaksoinasi Partai Demokrat Kabupaten Kendal sebagai berikut.
 
 
Sebagaimana informasi yang diterima Kendalku, vaksinasi akan dilaksanakan pada Senin, 27 September 2021.
 
Vaksinasi kali ini hanya diperunttukan dosis 1 dan akan menggunakan jenis vaksin Sinovac.
 
Tempat pelaksanaan vaksinasi di rumah Anggota dewan Partai Demokrat Kendal Ibu Dini Widiastuti, S.E yang beralamat di Kelurahan Tunggulrejo RT 01 RW 01 Kecamatan Kendal Kabupaten Kendal (Depan Kafe Sentet).
 
Di bawah ini merupakan syarat dan ketentuan mengikuti vaksinasi masal bersama Partai Demokrat Kabupaten Kendal:
 
 
Syarat & ketentuan:
 
1. Usia minimal 12 tahun
 
2. Membawa foto copy KTP/KK bisa dari alamat mana saja.
 
3. Pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB.
 
Kegiatan ini bertujuan untuk meringankan masyarakat yang terdampak Covid-19 dan tercipta Herd Immunity di Kendal.
 
Untuk yang berminat ikut vaksinasi ini bisa langsung datang ke tempat acara vaksinasi sambil membawa persyaratan yang dibutuhkan.
 
Demikian berita tentang vaksinasi gratis yang digelar oleh partai Demokrat Kendal yang di gelar pada hari Senin 27 September 2021.***

Editor: Fahmi Syaiful Akbar

Sumber: Partai Demokrat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x