Tempat Wisata, Toko dan Mal di Kendal Akan Tutup Selama Jateng di Rumah Saja 6 dan 7 Februari 2021

4 Februari 2021, 06:00 WIB
Sekda Kendal Moh Toha /Pemkab Kendal/

KENDALKU – Dalam menjalankan program Jateng di Rumah Saja, Pemkab Kendal akan menutup tempat wisata, toko dan Mal.

Hal ini dilakukan untuk menyukseskan program Jateng di Rumah Saja sebagai upaya untuk menekan angka Covid-19.

Namun untuk pasar, Pemkab Kendal akan memberlakukan satu hari buka, dan satu hari tutup selama Jateng di Rumah Saja.

Fleksibilitas operasional pasar ini dilakukan lantaran warga masih membutuhkan pasar terkait kebutuhan pokok.

Baca Juga: Dukung Program Jateng di Rumah Saja, Kapolda Jateng Akan Gelar Yustisi

Sedangkan untuk hajatan dan pernikahan digelar tanpa tamu serta kegiatan lain yang berpotensi terjadi kerumunan, seperti pendidikan, event dan lain-lain.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kendal Moh Toha menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Kendal Berencana akan merilis Surat Edaran (SE) pada hari kamis 4 Februari 2021 terkait anjuran “Gerkan Jateng di Rumah Saja” yang akan dilaukan pada tanggal 6 dan 7 Februari 2021.

Pemkab Kendal akan memasang pemberitahuan melalui Baliho yang tersebar dengan tujuan masyarakat segera mengetahui.

Baca Juga: Perawat Dukung Gerakan Jateng di Rumah Saja, PPNI: Upaya Bagus Ubah Prilaku Disiplin di Sektor Hulu

Baca Juga: Siap Siap Kena Operasi Yustisi Polisi Jika Tak Patuh Dirumah Saja Tanggal 6-7 Februari 2021

“Upaya kita akan segara merilis surat edaran pada kamis besok, kemudian agar masyarakat juga mengetahui cepat kita akan membuat himbauan terkait gerakan tersebut melalui baliho yang bekerjasama dengan Diskominfo untuk menyebar luaskan terutama di lokasi strategis,” ujar Sekda Kendal.

Terkait Implementasi nantinya pada tanggal 6 dan 7 Februari 2021, Pemerintah Kendal akan melakukan pengawasan dan menindak sesuai dengan aturan yang berlaku. Operasi Yustisi juga akan digiatkan kembali secara masif. ***

Editor: Ade Lukmono

Sumber: Pemkab Kendal

Tags

Terkini

Terpopuler