Hasil Hitung Cepat Sementara Pilkada Kendal 2020, Total Suara Masuk 70,38 Persen

10 Desember 2020, 05:20 WIB
Pasangan calon bupati dan wakil bupati Kendal dalam Pilbup Kendal 2020 /twitter/ @KPU_Kendal

KENDALKU - Hasil hitung cepat atau quick count Pilkada Kendal ini dapat diakses melalui link resmi KPU dengan link ada di bawah artikel.

Suara yang sudah masuk dalam hitung cepat Pilkada Kendal 2020 saat ini adalah 70,38 %.

Adapun hasil hitung cepat sementara Pilkada Kendal 2020 adalah sebegai berikut:

Baca Juga: Cerdiknya Prabowo Bawa Isu Laut China Selatan, AS Setujui Indonesia Miliki Jet Tempur F-15 dan F-18

Paslon nomor urut 1, Dico Ganinduto – Windu Suko Basuki meraih 49,4 % atau total suara 197,567.

Paslon nomor urut 2, Ali Nurudin – Yekti Handayani meraih 37,5 % atau total suara 149.757.

Paslon nomor urut 3, Tino Indra Wardono – Mustamsikin meraih 13,1 % atau total suara 52.326.

Baca Juga: Siaran Langsung Liga Champions Eropa SCTV Real Madrid vs Monchengladbach Gratis, Link Live Streaming

Hasil sementara ini ditulis dari progress 1.578 dari total 2.242 TPS yang ada di Kabupaten Kendal.

Jumlah suara yang masuk adalah 70,38 %.

Hasil hitung cepat sementara ini merupakan versi 10-12-2020 04:26:06.

Hasil hitung cepat sementara ini berdasarkan (https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkk/tungsura/3324)

Baca Juga: LIVE STREAMING SCTV Siaran Langsung Midtjylland vs Liverpool Gratis TV Online Liga Champions Eropa

Disclaimer:

Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.

Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.

Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.

Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka. ***

Editor: Ade Lukmono

Sumber: KPU

Tags

Terkini

Terpopuler