Hasil Hitung Cepat 54,19 Persen Surat Suara Masuk KPU, Dico Ganinduto Unggul Jauh

- 9 Desember 2020, 23:20 WIB
Paslon Nomor urut 1 Dico Ganinduto dan Windu Suko Basuki di Debat Pilbup Kendal
Paslon Nomor urut 1 Dico Ganinduto dan Windu Suko Basuki di Debat Pilbup Kendal /Tangkap layar YouTube/ KPU Kendal

KENDALKU – Malam ini Kamis 9 Desember 2020 KPU masih melakukan hitung cepat Pilkada Kendal 2020.

Hasil sementara hitung cepat menunjukan jika sudah ada sekitar 54,19 persen surat suara sah yang masuk KPU atau dihitung.

Jumlah itu setara dengan jumlah 1215 TPS yang telah selesai di hitung dari total 2242 TPS di 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Kendal.

Pilkada Kendal diikuti oleh tiga pasangan calon (Paslon) yang berkontestasi meraih kursi bupati dan wakil bupati Kendal periode 2021-2026.

Baca Juga: Link Live Siaran Langsung Liga Champions Real Madrid vs Monchengladbach, Madrid Wajib Menang

Paslon nomor urut 1 ada Dico M Ganinduto dan Windu Suko Basuki, paslon nomor urut 2 ada Ali Nurudin dan Yekti Handayani, dan paslon nomor urut 3 ada Tino Indra Wardono dan Mukh Mustamsikin.

Hasil perolehan suara hitung cepat atau quick count KPU Pusat pada Pilkada Kendal malam ini terus berjalan real time.

Untuk sementara hitung cepat Pilkada Kendal pukul 22.30 WIB, dengan 1215 TPS yang telah selesai di hitung dari total 2242 TPS atau sudah ada surat suara sah terhitung cepat sebanyak 54,19 persen:

1. Paslon nomor urut 1 Dico Ganinduto dan Windu Suko Basuki 49,9 persen atau 153.455 suara

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x