Tino Indra Wardono - Mustamsikin Mulai Kejar Suara Ali Nurudin - Yekti Hitung Cepat Pilkada Kendal

- 9 Desember 2020, 21:54 WIB
Paslon nomor urut 3 Tino Indra Wardono dan Mukh Mustamsikin saat debat Pilbup Kendal
Paslon nomor urut 3 Tino Indra Wardono dan Mukh Mustamsikin saat debat Pilbup Kendal /Tangkap layar YouTube/ KPU Kendal

KENDALKU – KPU terus mengupdate hasil peroleh suara dalam hitung cepat atau quick count pada Pilkada Kendal 2020.

Pilkada Kendal diikuti oleh tiga pasangan calon (Paslon) yang berkontestasi meraih kursi bupati dan wakil bupati Kendal periode 2021-2026.

Paslon nomor urut 1 ada Dico M Ganinduto dan Windu Suko Basuki, paslon nomor urut 2 ada Ali Nurudin dan Yekti Handayani, dan paslon nomor urut 3 ada Tino Indra Wardono dan Mukh Mustamsikin.

Hasil perolehan suara hitung cepat atau quick count KPU Pusat pada Pilkada Kendal malam ini terus berjalan real time.

Baca Juga: Indonesia Beli Jet Tempur F-15 dan F-18 dari Amerika Serikat

Paslon nomor urut 3 Tino Indra Wardono - Mukh Mustamsikin mencoba kejar suara paslon nomor urut 2 Ali Nurudin - Yekti Handayani.

Saat ini KPU sedang melakukan penghitungan surat suara dan hasil sementara diinformasikan melalui hitung cepat atau quick count.

Hasil hitung suara pada hitung cepat atau quick count KPU ada pada sistem Hitung Suara (Tungsura).

Update malam ini Rabu 9 Desember pada pukul 21.45 WIB, Dico Ganinduto dan Windu Suko Basuki unggul 50,3 persen atau 81.767 suara, paslon nomor urut 2 Ali Nurudin dan Yekti Handayani memperoleh 36,2 persen atau 58.931 suara, serta paslon nomor urut 3 Tino Indra Wardono dan Mukh Mustamsikin 13,15 persen atau 21.937 persen.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x