Meskipun kapal mengalami kerusakan, namun tidak ada korban luka.
Baca Juga: Daftar Calon Penerima BLT UMKM BPUM 2021 Rp2,4 Juta, Cek Segera!
Baca Juga: Buruan Ambil! Begini Cara Cairkan Bansos Tunai Rp300 Ribu dari Kemensos yang Benar
Baca Juga: Ganjar Pranowo Tawarkan Diri Jadi Mandor Pembangunan Candi Borobudur di Hadapan Tiga Menteri
Menanggapi serangan itu, Jubir Perusahaan Pelayaran Iran mengatakan bahwa ini menjadi bukti masih adanya perompakan.
Pihaknya berharap agar hukum internasional bisa menghukum pihak yang menyerang kapal kargo Iran di Laut Mediterania tersebut. ***