Cara Mengurus Akta Kelahiran yang Hilang dengan Mudah, Cepat dan Gratis

- 2 September 2021, 14:15 WIB
Cara Mengurus Akta Kelahiran Hilang dengan Mudah, Cepat dan Gratis
Cara Mengurus Akta Kelahiran Hilang dengan Mudah, Cepat dan Gratis /Tangkapan layar Instagram.com/@birojasadokumenpenting

KENDALKU - Berikut cara mengurus akta kelahiran yang hilang dengan mudah, cepat dan gratis.

Akta kelahiran merupakan salah satu dokumen penting yang wajib dimiliki masyarakat.

Oleh karena itu, akta kelahiran menjadi dokumen penting untuk mengurus berbagai birokrasi yang berkaitan dengan data kependudukan.

Baca Juga: Cara Dapat Uang dari YouTube Short, Gaji Bisa Capai Rp143 Juta

Di beberapa hal, Akta Kelahiran menjadi syarat penting untuk pengurusan e-KTP, Kartu Keluarga (KK), pendaftaran sekolah, pembuatan paspor, pengurusan asuransi, dan pembuatan Surat Nikah.

Sebagaimana telah dilansir Kendalku di akun instagram @indonesiabaik.id pada postingannya.

Berikut cara mengurus akta kelahiran yang hilang dengan mudah, cepat dan gratis:

Baca Juga: Cara Mudah Memusnahkan Sampah Pampers, Bunda Cerdas Pasti Paham

1. Pengurusan Akta Kelahiran dilakukan sesuai dengan alamat KTP dan KK saat ini.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah