Rizky Billar Laporkan Haters Atas Kasus Pencemaran Nama Baik, Polisi Terkendala Hal Ini

- 9 Oktober 2021, 06:45 WIB
Rizky Billar Laporkan Haters Atas Kasus Pencemaran Nama Baik, Polisi Terkendala Hal Ini
Rizky Billar Laporkan Haters Atas Kasus Pencemaran Nama Baik, Polisi Terkendala Hal Ini /Instagram: @rizkybillar

"Pelapor mengatakan bahwa 27 Juli 2021 yang lalu korban ini melihat salah satu akun Instagram, yang memposting foto pelapor dan membuat tulisan yang isinya pelapor merasa dicemarkan nama baiknya," ujar Yusri Yunus, dikutip Kendalku.Pikiran-Rakyat.com melalui YouTube Hitz Infotainment, Jumat, 8 Oktober 2021.

Pihak kepolisian hanya menyebut Rizky Billar tidak terima karena dihina dan tidak menyebutkan secara detail bagaimana kasus tersebut.

Dengan demikian, akun haters tersebut dilaporkan oleh suami Lesti Kejora atas sangkaan UU ITE.

"Di mana tindakan pidana disini sangkaan pasalnya mencemarkan nama baik melalui media elektronik, di Pasal 27 ayat 3 di pasal 45 ayat 3 di Undang-Undang nomor 9 tahun 2016 tentang ITE," kata Yusri Yunus.

Kepolisian telah memeriksa dua saksi atas kasus pencemaran nama baik Rizky Billar yaitu saudara L dan AR.

Diduga dalam pemeriksaan kasus tersebut, Rizky Billar membawa saksi Lesti Kejora dan manajernya.

Namun sayangnya kasus Rizky Billar tersebut terkendala akun Instagram haters yang sudah tidak aktif.

"Ada sedikit kendala karena akun ini sudah mati. Tapi kita terus melakukan profiling terhadap akun tersebut," ujar Yusri Yunus.

Meskipun demikian, kepolisian akan tetap melanjutkan penyelidikan, karena jejak digital tidak akan hilang.

Itulah informasi mengenai Rizky Billar laporkan haters yang telah mencemarkan nama baiknya pada 27 Juli 2021 lalu.***

Halaman:

Editor: Afrilila Indah Sidqiani

Sumber: YouTube Hitz Infotainment


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah