Wisata Bromo Tambah Kuota Kunjungan Wisatawan, Pahami Aturannya

13 November 2020, 20:31 WIB
Gunung Bromo.*/ /traveloka.com/

KENDALKU - Setelah adanya pembatasan kuota jumlah kunjungan di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, kali ini akan ditambah kembali.

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS) memutuskan menambah menjadi 50 persen dari total kapasitas daya tampung.

Kepala Subbagian Data Evaluasi Pelaporan dan Humas BB-TNBTS Sarif Hidayat mengatakan data reaktivasi tahap III kawasan Bromo tersebut, total wisatawan yang diperbolehkan untuk berkunjung menjadi 1.634 orang per hari, dari sebelumnya 1.265 orang per hari.

"Hari Jumat ini sudah bisa akses kuota untuk 50 persen, ini merupakan reaktivasi tahap III," katanya, melansir Antara, Jumat 13 November 2020.

Baca Juga: Selebgram Syaima Salsabila Diringkus Polisi Karena Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Sementara, sebagai aturan bagi wisatawan, akan ada pembagian lokasi wisata dengan jumlah wisatawan dari 1.634 orang.

Diantaranya, Bukit Cinta, diperbolehkan maksimal 56 orang per hari dan Penanjakan sebanyak 339 orang per hari.

Bukit Kedaluh, maksimal pengunjung ditetapkan sebesar 172 orang per hari, Mentingen 200 orang per hari, dan untuk Savana Teletubies diperbolehkan sebanyak 867 orang wisatawan per hari.

"Ditetapkan setelah dilakukan rapat monitoring dan evaluasi reaktivasi bertahap wisata Bromo," katanya.

Baca Juga: Digelar Kembali Indonesian Idol 2020 dengan Protokol Kesehatan

Syarat utama lainnya, pengunjung ke kawasan Bromo, harus mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

Beberapa di antaranya adalah menggunakan masker, membawa cairan pembersih tangan, serta memperhatikan kriteria kebersihan dan keamanan.

Selain itu, para wisatawan juga harus membawa surat keterangan sehat dari dokter atau hasil tes cepat COVID-19 yang masih berlaku.

Kemudian, pengunjung yang diperbolehkan untuk berada di kawasan Bromo adalah pengunjung dengan usia maksimal 60 tahun.

Baca Juga: Waduh! Premium Pertalite Tak Lagi Dijual di Jawa Bali Madura pada 2021

Selain itu, juga harus tetap menjaga jarak, tidak berkerumun, dan menjaga ketertiban. ***

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler