Mereka tidak perlu membeli TV baru lagi untuk bisa menyaksikan siaran TV digital.
Dengan memasang Set Top Box (STB) gratis tersebut, masyarakat bisa menyaksikan siaran TV digital yang berkualitas.
Lalu, apa saja syarat untuk dapat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo?
Berikut ini tiga syarat untuk dapat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.
Berikut ini syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.
1. WNI (harus dibuktikan dengan KTP) dan tergolong rumah tangga miskin dan mempunyai televisi.
2. Harus terdaftar dalam DTKS Kemensos atau data perangkat daerah di bidang sosial.
3. Lokasi penerima bantuan harus berada dalam cakupan yang terdampak Analog Switch Off (ASO).
Itulah tiga syarat dapat Set Top Box STB gratis dari Kominfo. ***