Tertipu Saat Melakukan Transaksi Online, Berikut Cara Melaporkan

- 9 September 2021, 14:15 WIB
Tertipu Saat Melakukan Transaksi Online, Berikut Cara Melaporkan
Tertipu Saat Melakukan Transaksi Online, Berikut Cara Melaporkan /Pixabay

KENDALKU – Berikut cara melaporkan saat tertipu transaksi online.

Terkadang kamu tidak sadar ketika melakukan transaksi online, menjumpai oknum penipuan.

Tentunya kamu akan merasa kesal dan panik, ketika mengalami penipuan saat transaksi online.

Baca Juga: 7 Tips Mengatur Keuangan Tetap Stabil Selama Masa Pandemi

Bagi kamu yang sedang mengalami musibah penipuan transaksi online, tidak perlu bingung lagi.

Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) membagikan cara melaporkan penipuan transaksi online.

Simak cara-cara melaporkan penipuan transaksi online di bawah ini.

Kamu dapat melaporkannya dengan mengunjungi laman website resmi Kemenkominfo di cekrekening.id.

Baca Juga: Tips Mengurangi Rambut Rontok Secara Alami Ala dr. Reisa, Cukup Menggunakan Bawang Putih

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah