KENDALKU - Berikut cara lapor jika belum dapat bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbud 2021.
Kemdikbud menyediakan beberapa layanan yang bisa digunakan untuk lapor jika belum dapat bantuan kuota internet gratis.
Bagi pelajar atau pendidik yang belum dapat bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbud di 2021, bisa memanfaatkan layanan untuk lapor tersebut.
Untuk lebih lengkapnya, berikut beberapa layanan untuk lapor jika belum dapat kuota internet gratis dari Kemdikbud.
Baca Juga: YES! BSU BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta di 2021 Akan Cair, Kemnaker Ungkap Jadwalnya!
1. Laman ult.kemdikbud.go.id
2. Inspektorat Jenderal Kemendikbud melalui Radio Itjen (24 jam) pada nomor (021) 5733716
3. Telepon/Fax (Selasa dan Rabu, pukul 8.30 hingga 15.00 WIB) dengan nomor telepon (021) 5736943
4. Laman https://posko-pengaduan.itjen.kemdikbud.go.id