Berita Pelangaran Hari Ini

Nasional

3 Tersangka Kasus Kerumunan Petamburan Dipulangkan, Ini Penjelasan Polisi

14 Desember 2020, 17:33 WIB

ketiga tersangka djerat dengan Pasal 93 (UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan ancaman penjara maksimal satu tahun.

Terpopuler

Kabar Daerah