KENDALKU - Simak bagaimana caranya bisa diangkat jadi PPPK tanpa tes seleksi apakah bisa dalam artikel ini.
Bagi Anda yang mencari tahu apakah bisa menjadi PPPK tanpa seleksi ada di bawah ini.
Kabar baiknya pada seleksi PPPK 2022 nantinya ada pegawai yang langsung lolos tanpa seleksi.
Sebagaimana dalam Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022 tentang pengadaan PPPK jabatan fungsional guru ada kategori yang bisa jadi PPPK.
Baca Juga: Login UT.ac.id Cara Cek LKAM Nilai UT 2022 Semua Akumulasi Daftar Nilai Universita Terbuka 2022 Hari Ini
Siapa saja yang masuk kategori langsung diangkat diantaranya adalah:
- Guru THK II Lulus Passing Grade (PG) atau memenuhi Nilai Ambang Batas
- Guru THK II Tidak Lulus PG atau Belum Ikut Seleksi
- Guru Swasta dan Negeri Lulus Passing Grade atau memenuhi Nilai Ambang
Baca Juga: Pidato Kenegaraan 2022 Presiden Jokowi, Ganjar; Saya Mendengar Spirit Optimisme Anak Bangsa
- Lulusan PPG yang Lulus Passing Grade atau memenuhi Nilai Ambang Batas
- Guru non ASN negeri.***