Tahanan Narkoba Satu Rutan Positif Covid-19, Jumhur Hidayat Dikabarkan Tertular Juga

- 15 November 2020, 08:15 WIB
Jumhur Hidayat saat mengenakan pakaian tersangka /
Jumhur Hidayat saat mengenakan pakaian tersangka / /Antara/Reno Esnir/

KENDALKU – Anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) bernama Jumhur Hidayat dikabarkan positif Covid-19.

Jumhur Hidayat saat ini menghuni tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Bareskrim Polri.

Meski begitu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono mengaku belum mendapat informasi terkait tahanan yang terkonfirmasi positif Covid-19.

"Kami malah baru dengar dari rekan-rekan. Yang kasus tersangka kasus kericuhan Omnibus Law ya,” kata Awi, seperti dikutip RRI, Sabtu 14 November 2020.

Baca Juga: Enggak Nge-Prank ! Subsidi BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan November Tahap 2 Rp 1,2 Juta Cair

Awi menjelaskan memang ada satu tahanan positif Covid-19, namun salah seorang tahanan yang memiliki gejala Covid-19, akan tetapi bukan Jumhur Hidayat.

Saat ini tahanan tersebut telah diantar ke RS Polri untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

“Atas namanya (inisial) IN, yang bersangkutan terlibat kasus narkoba. Nanti bagaimana observasinya (di RS Polri) bagaimana hasil swabnya kami masih menunggu hasilnya,” ujarnya.

Dia menyebutkan, sebanyak 176 tahanan di Rutan Salemba Cabang Bareskrim Polri telah menjalani swab pada Rabu 11 November lalu. Namun hingga saat ini belum ada jawaban.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x