Ini Alasan Puan Maharani Matikan Mikrofon saat Fraksi Demokrat Sampaikan Penolakan RUU Cipta Kerja

- 13 November 2020, 13:15 WIB
Sambutan Ketua DPR RI, Puan Maharani, saat pembukaan acara Parlemen Remaja 2020.
Sambutan Ketua DPR RI, Puan Maharani, saat pembukaan acara Parlemen Remaja 2020. /dpr.go.id

KENDALKU - Insiden matinya mikrofon saat Fraksi Demokrat menyampaikan penolakan terhadap RUU Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi polemik.

Ketua DPR RI Puan Maharani yang tertangkap kamera mematikan mikrofon menjadi sorotan.

Tak sedikit masyarakat memandang Puan Maharani sebagai sosok yang sengaja mematikan mikrofon dengan sengaja agar memuluskan tujuan mengesahkan RUU Cipta Kerja.

Puan menjelaskan, aturan dan sistem yang terjadi ketika mikrofon di atas meja ruangan sidang.

Baca Juga: Kondisi Siang Ini Pasar Weleri Pasca Kebakaran Hebat, Bagian Dalam Ludes

Dia menjelaskan, hakekatnya memang semua anggota DPR memiliki hak untuk berbicara.

Namun, ketika sidang ada lima orang pimpinan DPR akan bertindak sebagai pimpinan Rapat Paripurna DPR secara bergantian. Pemimpin rapat paripurna DPR tersebut harus bisa mengatur jalannya persidangan agar berjalan dengan lancar.

"Jadi kalau satu orang sudah diberikan kesempatan bicara, harusnya tidak mengulang lagi berbicara, tapi memberikan kesempatan pada yang lain untuk berbicara. Kalau di floor itu lagi berbicara, di atas itu enggak bisa ngomong, karena otomatis,’ paparnya.

Baca Juga: Alasan Prabowo Ogah Jemput Habib Rizieq di Bandara: Hindari Kerumunan Berpotensi Sebarkan Covid-19

Baca Juga: Kebakaran Pasar Weleri Kendal, Kerumunan Warga dan Keterbatasan Air Persulit Pemadaman

"Ya, karena anggota tersebut terus berbicara, akhirnya ketua sidang tidak memiliki kesempatan untuk berbicara akibat mikrofon mati," sambugnnya Puan.

Puan mematikan mikrofon tersebut bukan disengaja, tapi untuk menjaga jalannya persidangan. Karena waktu itu sebenarnya sudah diberikan kesempatan untuk berbicara tapi berbicara lagi.

Sebelumnya, Fraksi partai Demokrat memutuskan untuk walk out dari Rapat Paripurna DPR yang membahas pengesahan Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Ciptaker) pada Senin 5 Oktober 2020 lalu, setelah mikrofonnya dimatikan oleh Puan Maharani. ***

Editor: Ade Lukmono

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah