Merapi Siaga III Meletus Kapan Saja, Tambang Pasir dan Pendakian Dihentikan

- 5 November 2020, 23:33 WIB
Gunung merapi dari atas
Gunung merapi dari atas /ArtTower/pixabay

KENDALKU - Balai Penyeledikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menaikan status aktivitas Gunung Merapi menjadi level III atau Siaga.

Kenaikan status tersebut tertanggal mulai hari ini, Kamis (5/11), pukul 12.00 WIB.

Kenaikan status mendorong BPTTKG mengeluarkan beberapa rekomendasi.

Baca Juga: Gunung Merapi Siaga III Bisa Meletus Kapan Saja, Ini Prakiraan Daerah Bahaya di Jawa Tengah

Rekomendasi yang diberikan oleh BPPTKG yakni penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam kawasan rawan bencana (KRB) III direkomendasikan untuk dihentikan.

Selanjutnya, pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi, termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi.

Rekomendasi untuk prakiraan daerah bahaya juga diberikan.

Baca Juga: Gunung Merapi Siaga III Bisa Meletus Kapan Saja, Ini Prakiraan Daerah Bahaya di DIY

Sejumlah daerah menjadi kawasan atau zona bahaya yang bisa menjadi korban keganasan Gunung Merapi jika meletus kapan saja.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: BPPTKG


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x