KENDALKU - Balai Penyeledikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menaikan status aktivitas Gunung Merapi menjadi level III atau Siaga.
Kenaikan status tersebut tertanggal mulai hari ini, Kamis (5/11), pukul 12.00 WIB.
Kenaikan status mendorong BPTTKG mengeluarkan beberapa rekomendasi.
Baca Juga: Gunung Merapi Siaga III Bisa Meletus Kapan Saja, Ini Prakiraan Daerah Bahaya di Jawa Tengah
Rekomendasi yang diberikan oleh BPPTKG yakni penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam kawasan rawan bencana (KRB) III direkomendasikan untuk dihentikan.
Selanjutnya, pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi, termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi.
Rekomendasi untuk prakiraan daerah bahaya juga diberikan.
Baca Juga: Gunung Merapi Siaga III Bisa Meletus Kapan Saja, Ini Prakiraan Daerah Bahaya di DIY
Sejumlah daerah menjadi kawasan atau zona bahaya yang bisa menjadi korban keganasan Gunung Merapi jika meletus kapan saja.