Jerinx Dituntut 3 Tahun Penjara, Fadli Zon: Demokrasi Kita Sudah Benar-benar Mundur Jauh

- 4 November 2020, 13:38 WIB
Fadli Zon.
Fadli Zon. //Twitter //@fadlizon

KENDALKU - Jerinx dituntut 3 tahun penjara dan denda sebesar Rp10 juta dalam kasus ‘IDI Kacung WHO’.

Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon mengatakan bahwa demokrasi di Indonesia benar-benar sudah mundur jauh.

Menurut Fadli Zon, apa yang dikatakan Jerinx masih dalam kebebasan berpendapat.

 

Hal tersebut dituliskan Fadli Zon dalam akun twitter pribadinya @fadlizon pada Rabu 4 November 2020 pukul 02.36.

Baca Juga: Jadwal Kegiatan Habib Rizieq di Indonesia, Mulai Selasa 10 November hingga Sabtu 14 November 2020

Meskipun Fadli Zon juga menyatakan tidak sepenuhnya setuju dengan apa yang dikatakan Jerinx. Namun Jerinx seharusnya bisa bebas jika Indonesia masih berdemokrasi.

“Demokrasi kita sdh benar2 mundur jauh. Apa yg dikatakan Jerinx masih dalam koridor kebebasan berpendapat, walaupun sy tak setuju dg pendapatnya. Jerinx harusnya bebas jika kita masih berdemokrasi,” tulisnya.

Di akhir twitnya, Fadli Zon mengajak untuk Kembali pada semangat konstitusi tentang kebebasan menyatakan pendapat.

Halaman:

Editor: Ade Lukmono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x