Makin Panas, Mahfud MD ke Gatot Nurmantyo: Kenapa Susah Tangkap Komunis saat Jadi Panglima TNI?

- 27 Oktober 2020, 18:46 WIB
Gatot Nurmantyo
Gatot Nurmantyo //Tangkap Layar YouTube/Refly Harun//

Jabatan Gatot Nurmantyo, kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) sama sekali tidak memiliki kewenangan untuk menangkap sipil yang melanggar hukum.

“Tidak boleh intervensi, itulah konsekuensi demokrasi, kalau mau beres, tidak ada yang gitu-gitu, kembalikan pemerintah jadi otoriter lagi," kata Mahfud MD.

Baca Juga: Skenario Kudeta Jokowi Bisa Saja Datang dari Menteri

"Karena bukan Pak Gatot tidak mau, tapi karena dia tidak berwenang di bidang itu," imbuh Mahfud MD.

Pertanyaan Mahfud MD tersebut juga sebagai perbandingan analogi saat dirinya disinggung oleh Gatot Nurmantyo yang dibilang tidak pro rakyat terkait polemik UU Cipta Kerja.

Mahfud MD menampik bukannya tidak pro rakyat.

Baca Juga: Jawaban Telak Mahfud MD Untuk Gatot Nurmantyo Dibilang Tidak Pro Rakyat

Sebagai Menko Polhukan, yang ada dalam lingkaran pemerintah memastikan telah berusaha menampung aspirasi dari berbagai pihak terkait polemik UU Cipta Kerja.

Termasuk juga pada kaum buruh yang rata-rata sebagai pilhak penolak UU Cipta Kerja.

Hanya saja, karena yang menggodok undang-undang itu adalah DPR, maka dia selaku perwakilan pemerintah tidak dapat mengintervensi.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x