Dituding Tak Berpihak pada Rakyat, Mahfud MD: Itu Konsekuensi Demokrasi

- 27 Oktober 2020, 13:41 WIB
Menko Polhukam Republik Indonesia Mahfud MD. /Instagram/Menko Polhukam Republik Indonesia Mahfud MD: Menilai setahun masa kerja Jokowi-Ma'ruf Amin dari masalah pandemi hingga demonstrasi, Mahfud MD sentil keras Gator, Amien Rais dan SBY.
Menko Polhukam Republik Indonesia Mahfud MD. /Instagram/Menko Polhukam Republik Indonesia Mahfud MD: Menilai setahun masa kerja Jokowi-Ma'ruf Amin dari masalah pandemi hingga demonstrasi, Mahfud MD sentil keras Gator, Amien Rais dan SBY. /Instagram/ @mohmahfudmd


KENDALKU - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dituding tak berpihak pada rakyat terkait polemik Undang-Undang Cipta Kerja.

Mahfud MD dituding tidak menampung aspirasi kaum buruh karena tidak bertindak ketika masyarakat banyak yang tidak setuju dengan disahkannya UU Cipta Kerja.

Namun dikatakannya, dirinya selalu berusaha menampung aspirasi dari berbagai pihak terkait.

Baca Juga: Ingatkan Awas Kudeta, Politikus PDIP Sebut Banyak Kepentingan para Menteri Menyelinap di Istana

Namun dikatakannya, dirinya selalu berusaha menampung aspirasi dari berbagai pihak terkait.

Karena yang menggodok undang-undang itu adalah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), maka Mahfud MD selaku perwakilan pemerintah tidak dapat mengintervensi.

"Kita tidak boleh intervensi. Itulah konsekuensi dari demokrasi, kalau mau beres, tidak ada yang gitu-gitu, kembalikan pemerintah jadi otoriter lagi," kata dia dalam akun YouTube Indonesia Lawyers Club, Rabu (21/10).

Baca Juga: Terungkap, Ini Sosok Politikus PDIP Yang Ingatkan Jokowi Waspada Kudeta Para Menteri

Mahfud mengibaratkan, pada saat Gatot Nurmantyo saat masih menjabat sebagai Panglima TNI.

Selama masa tugasnya, Gatot yang anti terhadap komunisme tidak menangkap satu orang pun yang diduga berpaham terlarang tersebut.

Baca Juga: Politisi PDIP Bisiki Jokowi, Ada Manuver Politik Menteri, Hati-hati Kudeta Merangkak. Ingat Sejarah!

“Bukannya Pak Gatot tidak mau, tapi memang tidak berwenang di bidang itu (menangkap masyarakat sipil),” kata Mahfud MD. ***

Editor: Ade Lukmono

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x