• Pelamar dalam keadaan sehat jasmani dan rohani;
• Pelamar bukan termasuk anggota, ataupun pengurus sebuah partai politik;
• Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia, maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.
Selain syarat lengkap, berikut ini dokumen-dokumen, atau berkas-berkas yang juga wajib disertakan sebagai persyaratan pendaftaran PPPK dan CPNS 2023.
• Fotokopi ijazah terakhir, dan transkrip nilai;
• Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);
• Fotokopi akta kelahiran;
• Pas foto terbaru;
• Surat pernyataan bersedia ditempatkan di manapun di seluruh wilayah Indonesia;
• Melampirkan Curriculum Vitae (CV), atau biasa disebut sebagai daftar riwayat hidup.