Apa Saja Syarat Agar Bisa Mudik Gratis 2023 Dari Kemenhub? Simak di Sini Penjelasannya

- 14 Maret 2023, 10:45 WIB
Apa Saja Syarat Agar Bisa Mudik Gratis 2023 Dari Kemenhub? Simak di Sini Penjelasannya
Apa Saja Syarat Agar Bisa Mudik Gratis 2023 Dari Kemenhub? Simak di Sini Penjelasannya /Pexels.com/@jonathanborba

3. Kantor Dishub Tangerang

Jalan DR. Sitanala, RT 1 RW 1, Karang Sari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten.

4. Terminal Pondok Cabe

Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten.

5. Terminal Margonda

Jalan Gedoran Depok No 39, Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat.

Adapun syarat dan ketentuan bagi peserta mudik gratis 2023 adalah sebagai berikut:

Syarat Mudik Gratis 2023

1. Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah pada saat mendaftar (KTP/SIM/KK)

2. Peserta hanya bisa memilih 1 (satu) kota tujuan mudik.

Halaman:

Editor: Hendrik Nuryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x