Daftar 28 Kota Tujuan Mudik Gratis Dari Kemenhub, Apa saja itu? Ini Penjelasannya

- 14 Maret 2023, 09:29 WIB
Daftar 28 Kota Tujuan Mudik Gratis Dari Kemenhub, Apa saja itu? Ini Penjelasannya
Daftar 28 Kota Tujuan Mudik Gratis Dari Kemenhub, Apa saja itu? Ini Penjelasannya /pixabay.com/@epr-666-10601170//

3. Bila peserta akan mengikuti mudik-balik/PP, maka pendaftar arus balik dilakukan bersamaan pada saat mendaftar arus mudik (dengan catatan, kota tujuan yang dipilih ada pilihan kota arus balik dan peserta hanya bisa ikut arus balik sesuai dengan kota tujuan arus mudik).

4. Peserta hanya diberikan waktu H+7 (tujuh) setelah tanggal pendaftaran, untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko yang telah ditentukan

5. Apabila lewat H+7 peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data peserta dianggap gugur/hangus (kuota akan otomatis bertambah). dan tidak bisa mendaftar ulang (NIK diblok oleh sistem) ada memberikan kesempatan pada peserta lain yang ingin mendaftar atau belum mendapatkan kuota mudik/balik.

6. Peserta yang mudik-balik dengan sepeda motor, wajib membawa kelengkapan surat kendaraan. Dan menyerahkan motor sesuai dengan tanggal yang ditentukan/H-1 (satu) sebelum tanggal seremonial bus.

7. Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik/balik.

8. Peserta wajib datang minimal 1 (satu) jam sebelum jam keberangkatan.

Demikian adalah informasi mengenai pendaftaran mudik gratis 2023 Kemenhub moda transportasi bus menggunakan aplikasi MitraDarat. JIka anda berminat mengikuti program ini, lakukan pendaftaran lebih awal. Mengingat kuota mudik gratis 2023 terbatas.***

Halaman:

Editor: Hendrik Nuryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x