Kemenhub Buka Program Mudik Gratis 2023, Apa Saja Syarat Ikutan Program Mudik Gratis 2023? Cek 8 Syarat Ini

- 13 Maret 2023, 20:17 WIB
Ilustrasi - program mudik gratis 2023
Ilustrasi - program mudik gratis 2023 /Dok. Kemenhub

KENDALKU - Inilah beberapa syarat untuk ikutan program mudik gratis 2023 yang difasilitasi oleh Kementrian Perhubungan (Kemenhub).

Diketahui bahwa Kemenhub akan kembali memberikan program mudik gratis pada tahun 2023 ini.

Anda yang ingin mengikuti program mudik gratis 2023 ini bisa simak artikel ini.

Apa sajakah syarat wajib untuk mengikuti program mudik gratis 2023?

Pastikan Anda sudah memenuhi syarat wajib program mudik gratis 2023 yang berlaku berikut ini.

Program mudik gratis 2023 ini diluncurkan Kemenhub dengan moda transportasi bus lebaran melalui aplikasi MitraDarat.

Baca Juga: LINK Live Streaming Indonesian Idol 2023 Gratis Malam Ini 13 Maret, Saksikan Penampilan Salma, Nayl, Paul, DLL

Sebagaimana diketahui mudik gratis ini merupakan tradisi tahunan yang identik dengan hari raya besar keagamaan atau hari besar nasional.

Namun, kuota mudik gratis 2023 terbatas, sehingga para calon pemudik harus segera mendownload aplikasi MitraDarat dan melakukan pendaftaran.

Program ini diluncurkan untuk memudahkan para pemudik dalam melakukan perjalanan ke kampung halaman dengan mudah dan gratis.

 

 

Adapun syarat dan ketentuan bagi peserta mudik gratis 2023 adalah sebagai berikut:

Syarat Mudik Gratis 2023

1. Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah pada saat mendaftar (KTP/SIM/KK)

2. Peserta hanya bisa memilih 1 (satu) kota tujuan mudik.

3. Bila peserta akan mengikuti mudik-balik/PP, maka pendaftar arus balik dilakukan bersamaan pada saat mendaftar arus mudik (dengan catatan, kota tujuan yang dipilih ada pilihan kota arus balik dan peserta hanya bisa ikut arus balik sesuai dengan kota tujuan arus mudik).

4. Peserta hanya diberikan waktu H+7 (tujuh) setelah tanggal pendaftaran, untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko yang telah ditentukan

Baca Juga: Mudik Gratis 2023 oleh Kemenhub: Daftar Online via Aplikasi Sekarang dan Pilih Kota Tujuan Anda secara Tepat

5. Apabila lewat H+7 peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data peserta dianggap gugur/hangus (kuota akan otomatis bertambah). dan tidak bisa mendaftar ulang (NIK diblok oleh sistem) ada memberikan kesempatan pada peserta lain yang ingin mendaftar atau belum mendapatkan kuota mudik/balik.

6. Peserta yang mudik-balik dengan sepeda motor, wajib membawa kelengkapan surat kendaraan. Dan menyerahkan motor sesuai dengan tanggal yang ditentukan/H-1 (satu) sebelum tanggal seremonial bus.

7. Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik/balik.

8. Peserta wajib datang minimal 1 (satu) jam sebelum jam keberangkatan.

Demikian adalah informasi mengenasyarat mudik gratis 2023 Kemenhub moda transportasi bus menggunakan aplikasi MitraDarat.***

Editor: Hijfa Azzahra

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x