Sebelumnya, tim jaksa penuntut umum menuntut terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer, untuk menjalani pidana penjara selama dua belas tahun dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara selama 12 tahun," kata jaksa Paris Manalu.
Namun dari hasil sidang putusan, Richard Elewzer atau Bharada E terbukti sebagai justice collaborator dan divonis 1 tahun 6 bulan penjara.
Profil dan biodata:
Nama Lengkap: Richard Eliezer Pudihang Lumiu
Nama Populer: Richard Eliezer, Bharada E
Nama Panggilan: Icad, Richard
Tempat Lahir: Manado, Sulawesi Utara
Umur: 24 tahun
Agama: Kristen