PROFIL dan Biodata Hakim Wahyu Iman Santoso di Sidang Ferdy Sambo: Asal Lulusan, Pendidikan, DLL

- 15 Februari 2023, 10:19 WIB
PROFIL dan Biodata Hakim Wahyu Iman Santoso di Sidang Ferdy Sambo: Asal Lulusan, Pendidikan, DLL.*
PROFIL dan Biodata Hakim Wahyu Iman Santoso di Sidang Ferdy Sambo: Asal Lulusan, Pendidikan, DLL.* /Dok./Pikiran-Rakyat.com/

Ferdy Sambo hari ini Senin 13 Februari 2023 kembali menjalani sidang.

Hakim kali ini akan membacakan vonis.

Baca Juga: PROFIL dan Biodata Putri Candrawati, Istri Ferdy Sambo: Umur, Pendidikan, Asal, Jumlah Anak, DLL

Dalam sidang kali ini, Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso memberikan vonis hukuma mati terhadap terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo.

Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Profil dan Biodata Hakim Wahyu Iman Santoso Lengkap yang Berikan Vonis Hukuman Mati ke Ferdy Sambo

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut dengan pidana mati," ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, dilansri dari Antara Senin 13 Februari 2023.

Hakim menyatakan bahwa Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain itu, hakim juga menilai Ferdy Sambo terbukti melanggar Pasal 49 jo. Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang ITE jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam memaparkan pertimbangan, Wahyu mengatakan bahwa majelis hakim tidak memperoleh keyakinan yang cukup bahwa Yosua telah melakukan pelecehan seksual atau perkosaan atau bahkan perbuatan yang lebih dari itu kepada Putri Candrawathi.

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x