Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 Menurut SKB 3 Menteri, Resmi!

- 21 Oktober 2022, 10:18 WIB
Simak kalender Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama untuk tahun 2023 ini, total semuanya ada 24 hari.
Simak kalender Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama untuk tahun 2023 ini, total semuanya ada 24 hari. /Freepik/

KENDALKU - Pemerintah telah menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 secara resmi.

Anda mencari daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 tersebut? Ketahui daftarnya di sini.

Daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 lengkap telah dirangkum di bawah ini.

Daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 tersebut tertuang dalam SKB 3 Menteri.

Baca Juga: 10 CONTOH Puisi Sumpah Pemuda Singkat Bertemakan Semangat Juang Pemuda

Tepatnya diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Penteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

“Pada hari ini telah diputuskan dan ditetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, usai menyaksikan penandatanganan SKB, Selasa 11 Oktober 2022, di Jakarta.

Dan hari ini telah diputuskan dan ditetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, usai menyaksikan penandatanganan SKB, Selasa (11/10/2022), di Jakarta.

Read more: https://setkab.go.id/pemerintah-tetapkan-hari-libur-nasional-dan-cuti-bersama-tahun-2023/

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x