KENDALKU - Pemerintah telah menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 secara resmi.
Anda mencari daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 tersebut? Ketahui daftarnya di sini.
Daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 lengkap telah dirangkum di bawah ini.
Daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 tersebut tertuang dalam SKB 3 Menteri.
Baca Juga: 10 CONTOH Puisi Sumpah Pemuda Singkat Bertemakan Semangat Juang Pemuda
Tepatnya diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Penteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
“Pada hari ini telah diputuskan dan ditetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, usai menyaksikan penandatanganan SKB, Selasa 11 Oktober 2022, di Jakarta.
Dan hari ini telah diputuskan dan ditetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, usai menyaksikan penandatanganan SKB, Selasa (11/10/2022), di Jakarta.
Read more: https://setkab.go.id/pemerintah-tetapkan-hari-libur-nasional-dan-cuti-bersama-tahun-2023/