CEK FAKTA: 29 Daftar Obat Sirup Anak yang Dilarang Pemerintah Beredar Luas, Benarkah? Berikut Kata Kemenkes

- 21 Oktober 2022, 06:36 WIB
Ilustrasi. Inilah daftar lima obat sirup dengan kandungan cemaran etilen glikol (EG) yang melebihi batas aman.
Ilustrasi. Inilah daftar lima obat sirup dengan kandungan cemaran etilen glikol (EG) yang melebihi batas aman. /Foto: Unsplash/

KENDALKU - Berikut cek fakta terkait benarkah ada 29 daftar obat sirup anak dilarang pemerintah yang beredar luas.

Saat ini ramai dibicarakan karena banyak beredar daftar obat sirup yang dilarang pemerintah di grup-grup WhatsApp.

Beredarnya daftar obat sirup berbahaya dilarang oleh pemerintah itu tentunya membuat bingung masyarakat.

Lantas benar adanyakah soal daftar obat sirup berbahaya dilarang oleh pemerintah tersebut? Cek fakta sebenarnya di sini.

Baca Juga: Apa Itu Passobis Bahasa Makassar, Arti Passobis Adalah Apa yang Viral di TikTok?

Kemenkes sudah membantah bahwa daftar obat tersebut bukan dari pemerintah.

Pemerintah sampai saat ini belum mengeluarkan obat apapun yang dilarang sebagaimana dilansir dari Isu Bogor dalam artikelnya "CEK FAKTA: Beredar Daftar 29 Obat Sirup Anak yang Dilarang Pemerintah, Begini Faktanya".

"Daftar tersebut bukan dari Kementerian Kesehatan, ya," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi.

Kemenkes memastikan bahwa daftar obat sirup yang beredar tidak benar alias hoaks.

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x