KENDALKU - Pemerintah telah resmi menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.
Bagi Anda yang mencari daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 bisa ketahui di sini.
Inilah dia daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 lengkap telah dirangkum bagi Anda semuanya.
Daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 tersebut tertuang dalam SKB 3 Menteri.
Tepatnya diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Penteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
“Pada hari ini telah diputuskan dan ditetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, usai menyaksikan penandatanganan SKB, Selasa 11 Oktober 2022, di Jakarta.
Dan hari ini telah diputuskan dan ditetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, usai menyaksikan penandatanganan SKB, Selasa (11/10/2022), di Jakarta.
Read more: https://setkab.go.id/pemerintah-tetapkan-hari-libur-nasional-dan-cuti-bersama-tahun-2023/