KENDALKU - Badan Pusat Statistik (BPS) buka lowongan posisi mitra atau petugas Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di bulan September 2022 ini.
Dikabarkan sudah pengumuman, banyak yang penasaran berapa gaji mitra atau petugas Regsosek BPS 2022.
Lantas berapa gaji mitra atau petugas Regsosek BPS 2022 sebenarnya, apakah di atas UMR? Berikut informasinya.
Info lowongan kerja terbaru bulan September 2022 datang dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Baca Juga: Dorong UMKM Naik Kelas, Ganjar Pranowo Buka Bootcamp 150 Pelaku UMKM Desa se-Jateng
BPS membuka kesempatan bagi putra dan putri Indonesia bergabung menjadi mitra atau petugas Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
Siapapun Anda berkesempatan menjadi bagian dari pendataan ini.
Peserta yang lolos nantinya akan mulai bekerja atau terjun ke lapangan pada tanggal yang sudah ditetapkan.