Biodata dan Profil Kompol Chuck Putranto Tersangka Obstruction of Justice Umur, Asal, Hingga Karir di Polri

- 3 September 2022, 15:34 WIB
Kompol Chuck Putranto Susul Ferdy Sambo Tersangka ‘Obstruction Of Justice', Namanya Hilang dari Media Sosial
Kompol Chuck Putranto Susul Ferdy Sambo Tersangka ‘Obstruction Of Justice', Namanya Hilang dari Media Sosial /PortalJember/Nalendra Yogeswara/

Baca Juga: Siapa Yunus Pasau? Ini Profil Yunus Pasau, Mahasiswa Orator Demo Lengkap Asal, Pendidikan, Akun Instagram

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan dalam sidang etik Kompol CP mendapat dua sanksi. Sanksi pertama berupa sanksi etika dan kedua adalah sanksi administrasi.

"Sanksi administrasi penempatan di tempat khusus selama 24 hari dari 5 sampai 29 Agustus 2022. Kedua, pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," ungkap Dedi Prasetyo dailansir dari PMJ News, Jumat 2 Sepetember 2022.

Dedi mengatakan, sanksi tegas tanpa pandang bulu ini diberikan oleh komisi sidang etik sebagaimana komitmen yang telah diinstruksikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk mengusut tuntas pelanggaran baik pidana maupun kode etik.

Pimpinan Polri dalam hal ini Pak Kapolri sejak awal telah berkomitmen untuk menindak tegas anggota yang terlibat Obstruction of Justice baik secara etik maupun pidana," tuturnya.

Lebih lanjut Dedi mengungkapkan, atas putusan yang telah dijatuhkan oleh komisi etik Kompol CP mengajukan banding. "Atas putusan tersebut pelanggar menyatakan banding," tukasnya.

Berikut profil dan biodata:

Nama: Kompol Chuck Putranto

Asal: -

Tanggal lahir: -

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah