KENDALKU - Simak info apa pengganti tunjangan profesi guru usai sertifikasi guru 2022 dihapus bisa ketahui di sini.
Bagi Anda yang mencari tahu adakah pengganti tunjangan profesi guru yang baru apa di sini.
Jenis tunjangan baru profesi guru usai sertifikasi 2022 dihapus telah dirangkum lengkap.
Baca Juga: 28 Daftar Nama Pemain Persiraja Banda Aceh Lengkap di Liga 2 Musim 2022/2023 Siapa Saja di Sini
Baca Juga: Siapa Canva Narendra? Ini Profil dan Biodata Canva Narendra yang Namanya Viral di TikTok
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengatakan, RUU Sisdiknas memastikan bahwa guru ASN dan non ASN mendapatkan penghasilan yang layak.
Tunjangan akan ditingkatkan dan tidak perlu lagi sertifikasi untuk mendapatkan tunjangan.
Ia menambahkan bahwa guru ASN akan tetap menerima tunjangan dan yang belum tidak perlu lagi ikut PPG.
Baca Juga: Daftar Hari Besar September 2022, Tanggal Merah Bulan September 2022 jatuh pada Tanggal Berapa?
Baca Juga: Link Nonton Big Mouth Episode 11 Ada di Sini, Tayang Hari Ini 2 September 2022
"Bagi yang belum mendapatkan tunjangan, tidak perlu lagi mengantri untuk sertifikasi dan mengikuti program PPG," ujar Nadiem dilansir dari Antara.***